Ekonomi
Indonesia Dalam Perspektif Hukum dan Realita
PENDAHULUAN
Hukum sering kita jumpai dalam berbagai kegiatan yang ada di
indonesia. Namun, kita akui bahwa hukum di indonesia pada kenyataannya masih
sangatlah lemah. Hukum di Indonesia tajam ke
bawah dan tumpul ke atas, yang
artinya hukum sering ditegakkan bagi orang yang tidak punya uang dan tidak
mempunyai jabatan apa-apa di Negara ini,namun bagi orang yang mempunyai jabatan
atau mempunyai uang hukum tidaklah berlaku. Hukum diadakan untuk ditaati
bersama agar terciptanya kedamaian, kesejahteraan dan keadilan bagi siapapun.
Ekonomi di indonesia saat ini berjalan dengan kacau akibatnya
tujuan dan cita-cita tidak terwujudkan dengan baik karena. Jika kondisi hukum
suatu bangsa itu efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk
dilaksanakan, begitu pula sebaliknya.
EKONOMI INDONESIA DALAM HUKUM
Dalam kegiatan ekonomi inilah justru hukum sangat diperlukan
karena sumber-sumber ekonomi yang terbatas disatu pihak dan tidak terbatasnya
permintaan sehingga konflik antara sesama warga dalam memperebutkan
sumber-sumber ekonomi tersebut akan sering terjadi.
Semua perubahan yang terjadi dalam masyarakat tidak mungkin
terjadi apabila manusia tidak mempunyai kesempatan dan keluasan untuk berpikir
dan berkreasi. Karenanya diperlukan berbagai bentuk aturan yang mengatur
bagaimana manusia agar bisa melaksanakan kegiatannya dengan aman, tidak saling
mengganggu atau bahkan saling menghancurkan.
Dalam pembangunan ekonomi akan sangat berpengaruh pada
perkembangan hukum dan perkembangan bidang ekonomi yang keduanya tidak akan
berjalan dengan maksimal tanpa dilandasi oleh peraturan perundangan undangan
yang baik.
Dengan demikian diperlukan peranan hukum yang bertujuan
untuk melindungi, mengatur dan merencanakan kehidupan ekonomi sehingga dinamika
kegiatan ekonomi dapat diarahkan kepada kemajuan dan kesejahteraan bagi
seluruh masyarakat. Hukum bukan hanya
dapat mengekang saja, akan tetapi juga memberi kesempatan dan dorongan bagi
masyarakat untuk berkretifitas dalam penemuan sehingga dapat menggerakkan
kegiatan perekonomian suatu negara.
EKONOMI INDONESIA DALAM REALITA
Terpuruk di tahun 1998, ekonomi Indonesia mengalami masa
dimana titik kestabilan ekonomi Indonesia mencapai titik terendah. Krisis
moneter yang menghantam hampir di semua negara asia pasifik menyebabkan
kestabilan ekonomi dunia sedikit terganggu. Indonesia merupakan salah satu
negara yang mengalami dampak sangat parah pada bidang ekonominya.
Pertumbuhan ekonomi selama satu dasawarsa terakhir ternyata
hanya menyisakan ketimpangan ekonomi yang begitu tajam. Fundamental ekonomi
Indonesia dinilainya makin rapuh. Sehingga pada akhir pemerintahan SBY basis
ekonomi yang berorientasi pada broad-based economy yang memprioritaskan pada
komoditas ekspor ternyata tidak mampu memberikan surplus ekonomi. Tingkat
pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,6 selama satu dasawarsa menciptakan kesenjangan
sosial-ekonomi dengan Gini Rasio 0,42 atau terendah setelah Indonesia merdeka.
Dengan lahirnya globalisme, Indonesia dipaksa untuk terjun
ke dalam perdagangan bebas akibatnya pasar tradisional pun terancam dikarenakan
banyaknya perusahaan asing yang mendirikan swalayan ternama sehingga masyarakat
lebih tertarik untuk pergi ke swalayan tersebut dibandingan pasar tradisional.
Di tambah lagi dengan budaya masyarakat kita yang konsumtif, budaya yang
membius kita semua untuk komsumsi berlebihan dengan tidak memikirkan kedepannya
dan orang lain.
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat dilihat bahwa ekonomi di
Indonesia dalam perspektif hukum dan realitas sangatlah berbanding terbalik.
Dimana di dalam hukum ekonomi yang dilakukan sesuai hukum akan berjalan secara
efektif sehingga ke depannya dapat mensejahterakan masyarakat Indonesia namun
pada kenyataannya ekonomi di Indonesia itu sangat buruk.
Dengan demikian, hukum yang ada di indonesia harus lebih di
tegakkan agar masyarakat yang tidak mampu dapat hidup dengan sejahtera, tidak
seperti kenyataannya. Dapat dilihat bahwa masyarakat yang kaya semakin kaya dan
yang msikin semakin tertindas, seperti ideologi Liberar sedangkan idiologi
Indonesia adalah Pancasila. Jika hukum
di indonesia berjalan dengan baik maka ekonomi pun ikut berjalan dengan baik,
jadi kita harus membenahi hukum kita ini yang masih tumpang tindih antara satu
dengan yang lain.
Daftar pustaka
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2010/12/30/catatan-perekonomian-indonesia-2010-328697.html
http://missrereayu.blogspot.com/2012/06/analisa-pembangunan-ekonomi-dan.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar