Ekonomi
koperasi
Tri
wijayanto
2EB26
28213970
Fakultas
Ekonomi
Universitas
Gunadarma
Kata
Pengantar
Dengan memanjatkan puji
dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-nya
penulis dapat menyelesaikan tulisanya yang berisi permodalan koperasi di lihat
dari sumbernya distribusi cadangan SHU dan evaluasi keberhasilan koperasi
dilihat dari dua sisi yaitu sisi anggota dan sisi keperusahaan.
Pada kesempatan ini,
penulis ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak
yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan tulisan yang berisi permodalan
koperasi di lihat dari sumbernya distribusi cadangan SHU dan evaluasi
keberhasilan koperasi dilihat dari dua sisi yaitu sisi anggota dan sisi
keperusahaan.
Semoga dengan adanya tulisan ini penulis dan
pembaca tulisan ini bisa mengerti dan memahami sejarah koperasi di Indonesia.
Penulis menyadari
sepenuhnya bahwa penulisan tulisan ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu
segala kritik dan saran dari berbagai pihak akan penulis terima demi
terciptanya tulisan yang lebih baik lagi.
Akhir kata semoga
tulisan ini dapat berguna bagi diri penulis khususnya dan bagi para pembaca
pada umumnya.
Jakarta 3
Januari 2015
Penulis
Isi
MODAL
KOPERASI
Pengertian Modal
Koperasi Setiap perkumpulan atau organisasi dalam melakukan kegiatan untuk
mencapai tujuannya memerlukan sejumlah dana. Sebagai badan usaha, koperasi juga
memerlukan dana sesuai dengan lingkup dan jenis usahanya. Dalam rangka
mendirikan badan usaha koperasi, yang ditetapkan oleh pembuat undang-undang sebagai
syarat minimum untuk mendirikan sebuah koperasi adalah jumlah anggota pendiri.
Sedangkan besar modal minimum yang harus disetor sebagai modal awal koperasi
oleh para pendirinya tidak wajib ditentukan. hal ini sesuai dengan
karakteristik koperasi yang mengedepankan jumlah anggota daripada besar modal
usaha.
A. Sumber modal koperasi (UU No.12/1967)
- Simpanan pokok
- Simpanan wajib
- Simpanan sukarela
- Modal sendiri
B. Sumber modal koperasi (UU No.25/1992)
- Modal sendiri (equity capital)
1. Simpanan pokok
2. Simpanan wajib
3. Dana cadangan
4. Donasi/hibah
- Modal pinjaman ( debt capital)
1. Anggota.
2. Koperasi lainnya.
3. Bank atau lembaga keuangan lainnya.
4. Penerbit obligasi atau surat hutang lainnya.
Modal koperasi yang utama adalah dari anggota
karena:
1. Alasan kepemilikan.
2. Alasan ekonomi.
3. Alasan resiko.
Yang dapat melakukan pengawasan terhadap permodalan
koperasi adalah :
- Anggota
- Pengurus
- Pemerintah
Cadangan koperasi (uu
no.25/1992) adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan SHU yang
dimasukan untuk memupukan modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasiBila
diperlukan besarnya dana ini tergantung dari kebijaksanaan masing-masing
koperasi.
Manfaat cadangan
koperasi :
- Memenuhi kewajiban tertentu
- Meningkatkan jumlah operating capital
- Sebagai jaminan untuk kemungkinan rugu dikemudian
hari
- Perluasan usaha
Evaluasi
keberhasilan koperasi dilihat dari sisi anggota
A.
Efek-efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan
penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang
kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi
anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah
diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai
pengguna akan mempersoalan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa,
menguntungkan atau tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau
pembeli di luar koperasi.Pada dasarnya anggota akan berpartisipasi dalam
kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
Jika kegiatan tersebut
sesuai dengan kebutuhanJika pelayanan tersebut ditawarkan dengan harga, mutu
atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari
pihak-pihak lain di luar koperasi
B.
Efek Harga dan Efeh Biaya
Partisipasi anggota
menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota
dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu besarnya nilai manfaat peayanan koperasi
secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitaria sejalan dengan
kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa
pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya
pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga yang menguntungkan serta
penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk
barang.
Bila dilihat dari
peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang
ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga
untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam
dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
C.
Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha
koperasi, laba bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan
aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba
bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi
anggota dengan kopersinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya
semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi
ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi
anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat
yang didapat oleh anggota tersebut.
D.
Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan oleh
perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi,
terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota
harus secara kontinyu di sesuaikan
Ada dua faktor utama
yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya, yaitu:
Adanya tekanan
persaingan dari anggota lain (terutama organisasi non koperasi)
Perubahan kebutuhan
manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban.Perubahan kebutuhan ini
akan menentukan kebutuhan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi
produk-produk yang ditawarkan koperasi
Bila koperasi mampu
memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari
pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan
meningkat. Untuk meningkatkan peayanan, koperasi membutuhkan
informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
EVALUASI
KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
A.
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi merupakan badan
usaha yang di landasi dengan kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh
karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya,
meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
•Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat
ekonomi dan
pengukurannya
di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu
terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.
•
Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan
input anggaran atau seharusnya (Ia)
dengan inputrealisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut
(Efisien). Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang suatu
hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil
maksimal. Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat
ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi
langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di
peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
(2) Manfaat ekonomi
tidak langsung (METL). adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan
pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya
suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban
pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
• Manfaat ekonomi
pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai
berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA• Bagi suatu badan usaha
koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya
manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut : MEL =
EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha
Koperasi:
1.Tingkat efisiensi
biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya
pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota 2.
Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.
2.Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara
membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi
atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan
Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk +
Realisasi MEL
Anggaran SHUk +
Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
C.
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O)
atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi
:
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
=Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana
PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat
rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai
berukut:
Rentabilitas = S H U X
100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X
100%
=Rp. 518,428,769
=Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat
disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil
usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi SU SIDI Sanur mampu
mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
D.
Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan
koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah
satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil
usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas
(cash flow),
(4) catatan atas
laporan keuangan
(5) Laporan perubahan
kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Perhitungan hasil usaha
pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan
anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada
perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh
anggota dan bukan anggota.
Laporan koperasi bukan
merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal
terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi,
maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang
riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi
mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan,
maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Daftar
Pustaka

Tidak ada komentar:
Posting Komentar