Minggu, 24 November 2013

tugas minggu pengantar bisnis minggu 3



1.JELASKAN BENTUK PERUSAHAAN DAN BERI 5 CONTOH  : - CV , PT , 
   YAYASAN , KOPERASI ,ASURANSI, LEASING , PESEROAN  TERBATAS  
   NEGARA.

1.      Cv
Cv adalah suatu bentuk perusahaan kedua setelah perseroan terbatas atau pt ang paling banyak digunakan para pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.       
Biasanya cv didirikan oleh dua orang atau lebih persekutuan komoditer mengenal dua istilah yaitu
Sekutu aktif adalah suatu anggota yang memimpin atau menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab sepenuhnya atas utang-utang perusahaan.
Sekutu pasif adalah anggotanya hanya menanamkan modal kepada sekutu aktifdan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan.sekutu pasif bertanggung jawab atas resiko yang terjadi sampai dengan batas modal yang ditanam.
Contoh cv
Cv hananta
Cv putra pratama mataram
Cv dua kawan engineering
Cv purnama persada
2.      Pt
PT atau biasa disebut perseroan terbatas adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham.setiap pemegang surat dalam saham mempunyai atas hak perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan atau (dividen)
Pembagian perseroan terbatas pt terbuka, pt tertutup, pt kosong.
Pt terbuka adalah perseroan terbatas yang menjual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal.
Pt tertutup adalah perseroan terbatas yang modalnya berasal dari kalangan tertentu misalnya pemegang sahamnya hanya dari kerabat terdekat dan keluarganya saja atau kalangan terbatas dan tidak dijual kepada umum.
Pt kososng perseroan terbatas kosong adalah perseroan yang sudah ada izin usaha dan izin usaha lainnya tapi tidak ada kegiatanya
Contoh PT(perseroan terbatas)
PT Freeport Indonesia
PT Istaka karya
PT Unilever Indonesia
PT Indofood
PT Mayora

3.      Yayasan
Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan yang bersifat social, keagamaan dan kemanusian didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan oleh undang-undang .yayasan juga mempunyai organ yang terdiri dari Pembina, pengurus dan pengawas.Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan kegiatan yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib membuat laporan tahunan yang disampaikan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan perkembangan kegiatan yayasan. Pengawas bertugas melakukan pengawasan serta memberi nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan. Yayasan juga mempunyai kewajiban audit yaitu Yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau memiliki kekayaan dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.Contoh yayasan.                 Yayasan perguruan rakyat Jakarta,yayasan rumah yatim Indonesia yayasan jantung Indonesia
Yayasan gema Indonesia yayasan epilepsi Indonesia
3 koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi berlandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.jenis koperasi menurut fungsinya yaitu .koperasi pembelian/penggandaan konsumsi adalah Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.·  Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
·  Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
·  Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.contoh dari koperasi
Koperasi kopsimdo
Koperasi wahana kalpika
Koperasi prakindo
Koperasi karyawan karsa husada garut
Koperasi buruh Indonesia
4.      Asuransi
5.      Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan system atau bisnis dimana perlindungan finansial untuk jiwa property kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantinya dari kejadian yang tidak di duga-duga yang dapat terjadi seperti kematian kerusakan atau sakit dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut contoh asuransi
5.      Leasing
6.      Leasing adalah setiap kegiatan pembiyaa perusahaan dalam bentuk penyedia barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka aktu tertentu.          
Perseroan terbatas Negara
Perseroan terbatas negeri adalah suatu badan usaha yang dikelola oleh Negara atua daerah.tujuan didirikanya persero adalah untuk mencari sebuah keuntungan dan yang kedua adalah member pelayanan kepada umum. Modal pendirianya berasal dari sebagian atau keseluruhanya dari kekayaan Negara yang dipisahkan berupa saham-saham ciri-ciri persero adalah.
  • Tujuan utamanya mencari laba, Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
  • Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
  • Dipimpin oleh direksi
  • Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
  • Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
  • Tidak memperoleh fasilitas Negara.
Contoh dari peseroan terbatas Negara yaitu
·  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
·  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
·  PT Garuda Indonesia (Persero)
·  PT Angkasa Pura (Persero)
·  PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)





2. SEBUT & JELASKAN TENTANG  LEMBAGA  KEUANGAN DI INDONESIA
badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk asetkeuangan (financial asset) atau tagihan (claims) dibandingkan asetnon-finansial atau aset riil (non financial assets)
Lembaganya  :
üBank Umum
- Bank Umum Pemerintah
- Bank Pemerintah Daerah
- Bank Umum Swasta
- Bank Asing
üBank Perkreditan Rakyat
üLemb. Dana & Kredit Pedesaan
3.       Apa yang dimaksud dengan Merger, Kartel, Joint Venture?
Jawab :
·         Merger adalah proses penggabungan dua perseroan dengan salah satu di antaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya, sementara yang lain tidak boleh dengan nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
·         Kartel adalah bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil kondisi persaingan, dan memperluas atau menguasai pasar
·         Joint Venture adalah penggabungan beberapa badan usaha untuk mendirikan satu bentuk usaha bersama dengan modal bersama pula, untuk menggali kekayaan alam dan mendidik tenaga ahli untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar








                                                                                                                                    .          


Tidak ada komentar:

Posting Komentar